PENGACARA PENGADILAN AGAMA NEGERI DEMAK

pengacara demak
Anda mempunya perkara di Pengadilan Agama / Negeri Demak ?
Kantor Pengacara WDY & Partners menangani proses perceraian, gono gini, waris, hak asuh anak, dll di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Demak
Informasi / Konsultasi silahkan hubungi kami di :
Tel epon / WA
+6285225446928 
+6285875577202
 klik di sini

Gugatan Cerai


Fakta berkata bahwa banyak sekali orang yang buta akan hukum keluarga khususnya bila ada orang yang mengalami musibah masalah keluarga seperti “perceraian”. Diperkirakan 80% problema hukum keluarga terbesar adalah tentang hukum perceraian. Dan pada kenyataannya di Pengadilan Agama / negeri setiap hari menerima setumpuk gugatan perceraian.
Perkara halal namun di benci Allah. Bilamana telah dipertimbangkan dengan logika dan hati nurani yang mendalam disimpulkan perceraian adalah salah satu jalan keluar yang terbaik diantara jalan keluar - jalan keluar yang buruk. maka berikut kami sampaikan beberapa hal tentang proses perceraian di Pengadilan Agama Demak atau Pengadilan Negeri Demak

1. Apa persiapan untuk mengajukan gugatan perceraian?
  • Memastikan pengadilan mana yang berwenang memproses gugatan cerai tersebut;
  • Membuat kronologis permasalahan retaknya rumah tangga;
  • mempersiapkan berkas-berkas perkawinan (buku nikah, KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak).
2.   Dimana saya mengajukan gugatan cerai?
  • Bagi yang beragama Islam, mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama.
  • Bagi yang beragama Kristen/Katolik/Budha/Hindu, mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri.
3.   Bagaimana mengajukan gugatan cerai?